Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Jaksel, Satu Masih DPO
- Freepik.com
Purwasuka – Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor yang tertangkap saat sedang ribut dengan warga di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti hasil curiannya.
Kasubnit Ramnor Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Denis mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AS alias Donggel. Pria tersebut ditangkap usai terlibat keributan dengan warga.
"Tim kami sedang melaksanakan patroli di sekitar Duren Tiga dan di sana kami menemukan keramaian yang akhirnya kami datangi," ujar Denis kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Saat polisi mendatangi keramaian itu, lanjut Denis, ternyata ramai warga tengah mengamankan terduga pelaku AS. Petugas langsung membawa terduga pelaku ke kantor polisi dan mendalaminya lebih lanjut.
"Ternyata benar dia pelaku curanmor, modusnya bermain di siang hari yang diketahui informasi dari warga pelakunya ada dua orang, dia (AS) sebagai joki, sedangkan eksekutornya untuk saat ini masih dalam tahap pengejaran," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku AS akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun.