Google & YouTube Gelontorkan Dana Hibah Rp 2 Miliar Buat Pelaku UKM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Ilustrasi pelaku UKM mendaftar untuk dapat dana hibah Google & YouTube
Sumber :
  • Freepik.com

Purwasuka – Google dan YouTube gelontorkan dana hibah lebih dari Rp 2 Miliar buat pelaku UKM dalam Program UMKM Naik Kelas untuk akselerasi digitalisasi UKM di Indonesia.

Kiky Saputri Keguguran Saat Kandungan Masuk Usia 2,5 Bulan

Google dan YouTube bersama Smesco serta Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia bekerjasama untuk mengakselerasi UKM Indonesia naik kelas dan berkesempatan untuk mendapatkan pelatihan pembuatan aset pemasaran digital.

Dilansir Purwasuka dari laman Smesco.go.id pada Rabu (16/8/2023), setiap UKM yang terpilih akan mendapatkan pelatihan secara online maupun offline.

Air Mancur Sri Baduga di Purwakarta, Pengunjung: Lebih Bagus Lihat Aslinya Daripada di Medsos

Pelatihan yang diisi oleh narasumber yang disetujui oleh Google tersebut untuk membantu pelaku UKM dalam membuat aset pemasaran digital seperti website, video marketing, dan sebagainya, serta membantu pelaku UKM untuk mengembangkan bisnisnya melalui solusi digital.

Tak hanya mendapatkan pelatihan, setiap UKM yang terpilih akan mendapatkan kredit iklan, yang dapat digunakan oleh pelaku UKM untuk mengiklankan produk dan jasanya di Google Ads.

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Berikut adalah syarat, kriteria dan cara mendapatkan dana hibah dari Google dan YouTube buat pelaku UKM di Indonesia:

Syarat dan ketentuan umum mendapatkan dana hibah dari Google dan YouTube buat pelaku UKM

Halaman Selanjutnya
img_title