Google & YouTube Gelontorkan Dana Hibah Rp 2 Miliar Buat Pelaku UKM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Rabu, 16 Agustus 2023 - 16:19 WIB
Sumber :
- Freepik.com
- Produk yang akan diiklankan oleh UKM merupakan produk dalam negeri (lokal)
- UKM merupakan pengiklan baru di Google Ads
- Masa berlaku selama 60 hari setelah kredit iklan diberikan
- Kredit iklan tidak boleh dipindahtangankan dan tidak boleh dijual atau ditukar
- Satu kredit iklan berlaku untuk satu UKM
Kriteria UKM yang bisa mendapatkan Dana Hibah dari Google dan YouTube
- UKM sudah mempunyai website atau landing page yang akan dipromosikan
- Memiliki NIB atau legalitas usaha lainnya
- Usia minimal 21-45 tahun
- Semua kategori UKM diperbolehkan untuk mendaftar termasuk UKM dari industri kreatif seperti, lifestyle, media, pariwisata, aplikasi dan pengembang permainan. Diutamakan yang memiliki produk sendiri (Bukan affiliate, reseller, atau dropshiper).
- UKM bersedia menandatangani perjanjian mengikuti pelatihan sampai selesai (Perkiraan lama pelatihan 1-2 hari dari jam 09.00 – 17.00)
- UKM mempunyai fasilitas laptop yang bisa dipakai saat pelatihan
Cara mendapatkan dana hibah dari Google dan YouTube buat pelaku UKM
- Persiapkan email dan nomor handphone aktif, foto KTP pelaku UKM, NIB (legalitas) UKM, serta foto produk dan jasa.
- Buka link https://dataukm.smesco.go.id/hibah-iklan/home, dan lakukan pendaftaran akun pada form pendaftaran, lalu klik DAFTAR.
- Setelah melakukan pendaftaran, masuk kembali ke halaman (link) di atas, lalu klik MASUK, lalu login menggunakan email dan password yang sebelumnya didaftarkan.
- Setelah masuk ke halaman Dashboard, lengkapi Data Pemilik, Data Usaha dan Data Produk / Jasa.
Data ini akan digunakan untuk proses kurasi hibah dana 2,6 miliar untuk beriklan di Google Ads. (Red)