Pasca Terbit Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2016, YPTD PAMSI Giat Tingkatkan Ini
- Perpamsi.or.id
Didit mencontohkan, banyak PDAM yang berubah status menjadi PERUMDAM ataupun PERSERODA dengan harapan kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Namun pada kenyataanya bahwa sistem kerja, gaya kerja dan kultur perusahaan tidak berubah dan masih mengikuti pola yang lama seperti kondisi sebelumnya.
Sementara itu penjelasan dan tata tertib Diklat disampaikan oleh Direktur LPP YPTD PAMSI Ir. Budi Sutjahjo, MT, PU dan Sekertaris YPTD PAMSI Ir. Hifzillah R Saleh, MM.
Pembukaan Diklat yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh Pimpinan YPTD PAMSI seperti Ir. Kumala Siregar, Ir. Rama Boedi, MSi, IPU, Ir.Nina Melina dan juga dihadiri praktisi air minum yang juga sebagai Instruktur di YPTD PAMSI pemegang Serifikat Kompetensi dari BNSP antara lain Ir. Uki Ashardijatno, MM., Dr. Ir. Arif Haryadian, MSi., dan lainnya.
Setelah selesai acara pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi diklat yaitu “Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan” yang disampaikan oleh Instrukutur dari YPTD PAMSI Dr. Ir. Arif Haryadian, M.Si.
Pendidikan dan Latihan yang akan berlangsung tanggal 6 Pebruari s.d 13 Pebruari 2023 dengan peserta Diklat yang berjumlah 22 orang berasal dari kalangan PDAM, PERUMDAM, Perusahaan Swasta dan PT.MRT Jakarta dengan kualifikasi Dewan Pengawas, Direktur, Staf Ahli, Kepala Divisi dan Manajer.