Pasca Terbit Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2016, YPTD PAMSI Giat Tingkatkan Ini

Ketua YPTD PAMSI Haryadi Priyohutomo
Sumber :
  • Perpamsi.or.id

Purwasuka – Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khususnya Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Yayasan Pendidikan Tirta Dharma PAMSI (YPTD PAMSI) terus giat meningkatkan intensitas penyelenggaraan Diklat Manajemen Air Minum.

Shin Tae Yong Ungkap Kunci Kemenangan Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23

Hal tersebut dikatakan Ketua YPTD PAMSI, Haryadi Priyohutomo saat membuka Diklat Manajemen Air Minum Berbasis Kompetensi Tingkat Madya Angkatan ke-112 secara daring di Jakarta, Senin (6/2/2023).

“YPTD PAMSI merupakan lembaga yang menyelenggarakan program pembelajaran pendidikan dan latihan yang didasari oleh Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan mengantongi izin resmi Penyelenggara Diklat,” kata Didit sapaan akrabnya.

Daftar Negara Lolos Semifinal Piala Asia U-23: Uzbekistan dan Irak Susul Timnas Indonesia U-23

Dalam amanatnya, Didit menjelaskan bahwa kita berada dalam sebuah ruang lingkup perusahaan instansi yang ada sepanjang masa dan tidak terbatas atau infinite.

Maka, lanjut Didit, garis sambungnya jika kita yang terbatas atau finite tadi dengan lembaga yang kita kelola seperti perusahaan BUMD Air Minum ataupun lembaga perguruan tinggi adalah seluruh persoalan yang berdimensi strategik.

Ditemukan Tewas Dalam Mobil, Anggota Polres Manado Ini Diduga Bunuh Diri

“Di lingkup Diklat Tingkat Madya maka deskripsi pengetahuan asesmen kompeten pertanyaannya adalah lebih luas, yaitu mengenai core bisnis dari hulu sampai ke hilir dan pengetahuan deskripsi kompetensi yang seluruh pikiran dan tindakan kita harus lebih strategis,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwasanya di dalam kehidupan sekarang ini jika tidak dijaga dengan benar, secara ideologis akan seperti kehidupan barbar, termasuk dalam kehidupan profesi dan lingkungan perusahaan yang anti established (anti kemapanan), yang tidak merasa cocok dengan keadaan dan peraturan saat ini, sehingga merubah keadaan sesuai kehendak pikirannya saja.

Didit mencontohkan, banyak PDAM yang berubah status menjadi PERUMDAM ataupun PERSERODA dengan harapan kinerja perusahaan menjadi lebih baik. Namun pada kenyataanya bahwa sistem kerja, gaya kerja dan kultur perusahaan tidak berubah dan masih mengikuti pola yang lama seperti kondisi sebelumnya. 

Sementara itu penjelasan dan tata tertib Diklat disampaikan oleh Direktur LPP YPTD PAMSI Ir. Budi Sutjahjo, MT, PU dan Sekertaris YPTD PAMSI Ir. Hifzillah R Saleh, MM.

Pembukaan Diklat yang berlangsung lancar ini dihadiri oleh Pimpinan YPTD PAMSI seperti Ir. Kumala Siregar, Ir. Rama Boedi, MSi, IPU, Ir.Nina Melina dan juga dihadiri praktisi air minum yang juga sebagai Instruktur di YPTD PAMSI pemegang Serifikat Kompetensi dari BNSP antara lain Ir. Uki Ashardijatno, MM., Dr. Ir. Arif Haryadian, MSi., dan lainnya.

Setelah selesai acara pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi diklat yaitu “Melaksanakan Manajemen Bisnis Air Minum Penyehatan” yang disampaikan oleh Instrukutur dari YPTD PAMSI Dr. Ir. Arif Haryadian, M.Si.

Pendidikan dan Latihan yang akan berlangsung tanggal 6 Pebruari s.d 13 Pebruari 2023 dengan peserta Diklat yang berjumlah 22 orang berasal dari kalangan PDAM, PERUMDAM, Perusahaan Swasta dan PT.MRT Jakarta dengan kualifikasi Dewan Pengawas, Direktur, Staf Ahli, Kepala Divisi dan Manajer.