Akibat Tahanan Kabur, 4 Polisi di Polsek Tanah Abang Dipatsuskan

Ilustrasi tahanan kabur
Sumber :

4. Aiptu SP, jabatan PS. Kaur Tahti Polsek Tanah Abang, perbuatan kelalaian tidak melaksanakan tugas tanggung jawabnya terhadap kondisi tahanan.

Kebakaran Toko di Jaksel, 7 Orang Meninggal Dunia

"Terhadap ke-4 anggota tersebut melanggar Peraturan Kapolri No. 7 tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi Polri dan akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi," tukasnya.