Soal Kasus Persekusi di Universitas Gunadarma, Ini Kata Polisi
Purwasuka – Kasus persekusi di Universitas Gunadarma Kota Depok menyedot perhatian publik. Kasus persekusi yang menimpa seorang mahasiswa berinisial TPP (18) ini kini dalam penanganan Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kasus ini bermula dari unggahan sebuah video di media sosial. Terlapor saat itu disebutkan langsung melakukan persekusi terhadap korban.
Tak hanya memukul korban dengan tangan kosong, pelaku pun menyundut korban dengan rokok. Atas kejadian ini, korban pun melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak kepolisian pada Minggu (18/12/ 2022).
“Terlapor juga mencambuk korban dengan alat yang diduga kabel, kemudian menendang dan mengikat pelapor dengan borgol,” ujar Kombes Irwan kepada awak media, Senin (19/12/2022).
Hasil visum menyebutkan, korban mengalami memar dan luka di beberapa bagian tubuhnya akibat persekusi yang dialaminya tersebut.
Sementara pada bagian leher dan wajar terdapat luka akibat disundut rokok. Sementara mata kiri korban mengalami memar dan lecet pada tangan dan punggung. Korban juga mengalami sakit pada bagian kelamin.
Akibat persekusi tersebut, Irwan menegaskan korban mengalami trauma. “Pelapor (korban) mengalami trauma,” tandasnya. (*)