Kebelet Mancing! Pria Ini Tega Curi Tabungan Anak Yatim Untuk Modal

Ilustrasi Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • Freepik.com

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo memastikan uang yang dicuri pelaku R digunakan untuk memancing dan ngopi. Saat ini pihaknya masih mendalami pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Semifinal Piala Asia U-23 2023: Timnas Indonesia U-23 Kalah 2-0 dari Uzbekistan U-23

"Dari yang 3.200.000 sudah tersangka gunakan untuk memancing sebesar satu juta, sedangkan sisanya masih ada dan berhasil kita amankan," kata Ari.

Akibat perbuatannya pelaku terancam kurungan lima tahun penjara. Polisi amankan barang bukti uang dan obeng untuk rusak celengan.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba