Libur Nataru, Polres Subang Razia Ribuan Botol Miras

Rajia penjual miras ilegal di Subang
Sumber :

Purwasuka – Upaya memerangi penyakit masyarakat, Polres Subang, Polda Jawa Barat melakukan Operasi Cipta Kondisi razia minuman keras (Miras) saat libur natal dan tahun baru (Nataru). 

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menyebutkan, razia miras ini akan menjadi prioritas operasi dan dilakukan secara intens selama natal dan tahun baru 2024.

"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Subang dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras," Ucap pria yang akrab disapa Heri itu, pada Minggu, 31 Desember 2023, petang. 

ia menilai, selama ini Miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras. 

"Razia yang digelar Minggu, 31 Desember 2023, mulai Pukul 17.00 WIB hingga Pukul 23.00 WIB polisi berhasil menyita 931 botol miras berbagai merk dan jenis serta 50 liter tuak yang di dapat dari 8 lokasi di wilayah Kabupaten Subang," Ucap Heri. 

Heri menuturkan, Operasi Lilin Lodaya tahun 2023 bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada saat pergantian tahun 2024.