2.380 Bungkus Rokok Ilegal di Purwakarta Disita Satpol PP

Satpol PP Purwakarta sita rokok ilegal di wilayahnya
Sumber :

Purwasuka – Sebanyak 2.380 bungkus atau 47.600 batang rokok berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta selama operasi bersama pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di tahun ini.

Operasi dilakukan bersama petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Purwakarta, unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri serta Sundenpom III/3-4 sejak semester I dan II 2023.

Kepala Satpol PP Purwakarta, Aulia Pamungkas mengatakan, operasi bersama pemberantasan BKC ilegal di tahun ini dilaksanakan sebanyak tiga kali kegiatan.

"Dua kali di semester I dan satu kali di semester II tahun 2023. Operesai bersama semester I kami laksanakan selama dua hari yakni tanggal 15 dan 16 Juni 2023 dengan total hasil penegahan rokok ilegal sebanyak 1.592 bungkus atau 31.840 batang," ujar Aulia, Rabu, 22 November 2023.

Dengan rincian, target operasi wilayah Desa Situ berhasil diamankan sebanyak 207 bungkus atau 4.140 batang rokok, target operasi wilayah Desa Tanjungsari sebanyak 10 bungkus atau 200 batang, target operasi wilayah Desa Gurudug sebanyak 162 bungkus atau 3.240 batang.

"Total hasil penegahan di titik target operasi wilayah Kecamatan Pondoksalam sebanyak 379 bungkus atau 7.580 batang," Jelas Aulia.

Ia melanjutkan, target operasi wilayah Kelurahan Tegalmunjul sebanyak 766 bungkus atau 15.320 batang, target operasi wilayah Kelurahan Sindangkasih sebanyak 38 bungkus atau 760 batang.