Mahasiswa Hingga K-Popers Unjuk Rasa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Istockfhoto.com
Purwasuka – Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus menuai penolakan. Pada Kamis, 19 Desember 2024, sejumlah anak muda menggelar aksi protes dan menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa di Jakarta serta petisi daring.
Mereka menilai kebijakan yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025 ini akan semakin memberatkan masyarakat.
Ratusan orang dari berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, komunitas penggemar K-pop (K-Popers), dan elemen masyarakat lainnya, berkumpul di Jalan Medan Merdeka Barat sekitar pukul 14.00.
Massa membawa poster-poster berisi pesan penolakan, seperti: “Kalau PPN naik, harga barang ikut naik, pengeluaran makin berat, gaji nggak cukup lagi” dan “Ketua Serikat Gen Z: Tolak Kenaikan PPN 12 Persen!”.
Tak hanya itu, beberapa pengunjuk rasa juga membawa atribut khas seperti lightstick K-pop.
Aksi dimulai di Taman Aspirasi Monas dan sempat mencoba mendekati Kantor Sekretariat Negara untuk menyerahkan petisi, namun aparat kepolisian mencegah mereka masuk.
Sebanyak 820 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan aksi ini.
Ikrar W (25), salah satu peserta aksi asal Semarang, menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut.
“11 persen aja udah berat, sekarang mau dinaikkan jadi 12 persen? Kita makin diperas,” ujarnya dikutip dari Tvonenews.
Menurutnya, kenaikan sekecil apa pun akan berdampak langsung pada harga barang dan kebutuhan pokok.
“Kalau bisa, bukan cuma ditahan di 11 persen, tapi turunin lagi ke 10 persen,” tambahnya.
Hal serupa diungkapkan oleh Sekar Ayu (20) dari Bekasi. Sebagai penggemar K-pop, ia khawatir kenaikan PPN akan membuat harga tiket konser semakin mahal.
“Tiket aja sekarang udah Rp4 juta, kalau naik bisa makin nggak terjangkau. Sedih, Kak,” ungkapnya.
Protes terhadap kenaikan PPN ini juga dilakukan melalui petisi daring di Change.org. Hingga Kamis sore, petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" telah mengumpulkan lebih dari 124 ribu tanda tangan.
Inisiatif ini diusung oleh kelompok Bareng Warga dengan tagar #PajakMencekik dan #TolakKenaikanPPN.
Petisi tersebut menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat yang masih tertekan. Disebutkan bahwa harga kebutuhan pokok berpotensi melonjak, sementara banyak masyarakat bekerja di sektor informal dengan pendapatan minim.
“Kebijakan ini hanya akan memperburuk kondisi ekonomi yang belum stabil,” tulis mereka.
Bareng Warga mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan tersebut, yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Jangan biarkan beban rakyat semakin berat. Jangan biarkan pinjaman online menjadi satu-satunya jalan keluar,” pungkas petisi itu.