Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Purwakarta Gencar Gelar Razia Miras
- Istimewa
Purwasuka - Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Polres Purwakarta gencar menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras.
Kasatres Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan guna menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2024.
“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Yudi, pada Senin, 16 Desember 2024.
Yudi menjelaskan, razia tersebut akan menyasar tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu.
“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan terjadi yang dapat disebabkan akibat mengkonsumsi miras,” Tegas Yudi.
Yudi berharap razia tersebut bisa meminimalisir adanya gangguan yang dapat mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif,” tutup Yudi.