Aturan Baru, PNS Kemenkumham Dapat Tambahan Tunjangan Kinerja

PNS Kemenkumham
Sumber :

8. Kepala Subbagian Tata Usaha: Rp5.079.200

9. Kepala Biro Kepegawaian : Rp19.280.000

10. Kepala Bagian Perencanaan, Sistem Informasi Kepegawaian dan Tata Usaha: Rp9.896.000. (*)