Aturan Baru, PNS Kemenkumham Dapat Tambahan Tunjangan Kinerja
Selasa, 27 Desember 2022 - 09:14 WIB
Sumber :
8. Kepala Subbagian Tata Usaha: Rp5.079.200
9. Kepala Biro Kepegawaian : Rp19.280.000
10. Kepala Bagian Perencanaan, Sistem Informasi Kepegawaian dan Tata Usaha: Rp9.896.000. (*)