Pembagian Nomor Urut Capres 2024, Bawaslu: Tak Menemukan Indikasi Pengaturan Undian

Hasil pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024
Sumber :
  • KPU RI

Purwasuka – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan tidak menemukan adanya dugaan pengaturan pengundian nomor urut Pilpres 2024. Hal tersebut berdasarkan pantauan langsung saat proses pengundian.

"Dalam pengawasan Bawaslu tidak ditemukan indikasi pengaturan terhadap pengundian nomor urut calon presiden dan wakil presiden," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

"Dalam proses pengundian nomor urut itu kami hadir untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pengundian tersebut berdasarkan kewenangannya," imbuhnya.

Menurut Lolly, Bawaslu telah memasukan hasil pengawasan itu ke dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP). Dia menekankan pengundian tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Isu yang berkembang mengenai kesamaan nomor urut calon dengan nomor urut partai telah dilakukan sesuai dengan prosedur teknis yang telah dilakukan oleh KPU," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU menggelar pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam pengundian tersebut, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.