Libur Lebaran 2024 Berakhir, Ganjil-Genap di Jakarta Diberlakukan Lagi Hari Ini
Purwasuka – Libur Lebaran 2024 telah berakhir. Polda Metro Jaya menyampaikan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalam Jakarta kembali diberlakukan hari ini, Selasa (16/4/2024).
"Jadi untuk hari ini Selasa 16 April 2024 GAGE (ganjil genap ) sudah mulai diberlakukan ya Sobat Lantas," tulus akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
Diketahui sebelumnya, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan pada 6-15 April 2024. Kebijakan ini diberlakukan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah.
"Kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem Ganjil-Genap (GAGE) di wilayah hukum DKI Jakarta tidak diberlakukan dalam rangka Libur Nasional Lebaran 2024 mulai tanggal 06 s/d 15 April 2024," jelasnya.
Berikut 26 ruas jalan yang kembali diberlakukan ganjil genap di antaranya:
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada