Kemenag: Pelunasan BIPIH Bagi Jemaah Diperpanjang Hingga 23 Februari 2024

Kantor Kemenag RI
Sumber :
  • Kemenag RI

Pun demikian bagi jemaah haji yang berhak melunasi tahun ini tapi belum memeriksakan kesehatan, agar bisa segera melakukannya hingga memenuhi syarat istithaah dan bisa melunasi biaya haji.