Polisi Ringkus Seorang Pria yang Coba Tusuk Imam Mushola di Jaktim

Ilustrasi percobaan penusukan di Jaktim
Sumber :
  • ist

Purwasuka – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MA (26), yang melakukan percobaan penusukan terhadap imam Mushola Baitul Huda, Jalan Batu Ampar, Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur.

Empat Hari Berlaku, ETLE di Subang Catat 1.000 Pelanggaran

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka mengatakan motif pelaku melakukan aksinya lantaran merasa terganggu dengan bacaan lantunan Alquran oleh korban LF, imam mushola tersebut.

"Pelaku merasa bahwa dirinya menjadi tidak tenang dan gelisah," ujar Rusit Malaka dikutip dari PMJNews.com, Minggu (17/12/2023).

Cegah Laka Lantas dan Kerusakan Jalan, Satlantas Polres Subang Gencarkan Razia Truk ODOL

Menurut Rusit, kasus percobaan penusukan itu bermula pada Jumat (16/12/2023) sekira pukul 19.40 WIB. MA saat itu tengah berada di rumahnya yang tak jauh dari mushola .

MA yang tengah gusar karena tak tahan terganggu suara lantunan ayat suci Alquran, segera mengambil pisau dapur dan menyimpannya di pinggang sebelah kiri, guna langsung berjalan menuju Musala.

Tekan Angka Penyalahgunaan, Polwan Subang Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

"Sekitar pukul 19.45 WIB, Pelaku bertemu dengan Korban di depan Musala Baitulhuda. Pada saat bertemu Pelaku berkata 'Ente yang jadi Imam?', korban menjawab 'Iya', pelaku kemudian langsung mengeluarkan Pisau yang disimpannya," ungkapnya.

Selepas mengeluarkan pisau, MA berusaha menghunuskan pisau tersebut ke LF. Namun LF berhasil menghindar kemudian melarikan diri sembari berteriak minta tolong sampai didengar oleh warga sekitar.

"Korban langsung menghindar dan berteriak minta tolong sehingga warga berdatangan kemudian Pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polsek Kramat Jati," tuturnya.

Rusit menyebut MA saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kramat Jati guna dilakukan pemeriksaan. Ia mengatakan pihaknya juga tengah menunggu hasil pemeriksaan medis RS Polri Kramat Jati guna memastikan kondisi kejiwaan MA.

"Saat ini kami menunggu rekap hasil ahli dari RS. Polri dalam rangka pemeriksaan kejiwaan dari pelaku," pungkasnya