Jelang Akad, Uang Biaya Nikah Rp87 Juta Dibawa Kabur Calon Istri

Ilustrasi akad nikah
Sumber :

Purwasuka – Harapan AM (34) untuk meminang calon istrinya, SA (22) pada tanggal 26 November 2022 lalu harus kandas. Uang tunai senilai Rp87 juta yang telah ia siapkan untuk biaya pernikahan pun harus raib dibawa kabur sang calon istri.

Jelang Nataru, TNI-Polri Siap Amankan 133 Tempat Ibadah di Jaksel

Atas kejadian ini, AM pun melaporkan wanita yang dicintainya itu kepada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum AM, M Khoiri mengatakan, peristiwa ini berawal saat kliennya berkenalan dengan seorang wanita berinisial SA melalui aplikasi Tinder. Merasa ada kecocokan, keduanya merencanakan bertemu. Meski belum lama bertemu, SA mengajak AM untuk menikahinya.

Suami Bakar Istri di Jakarta Terancam Dipenjara 10 Tahun

Ironisnya, AM pun tak kuasa menolak ajakan SA untuk menikah. Atas kesepakatan keduanya, mereka rencananya akan melangsungkan akad nikah pada tanggal 26 November 2022 lalu.

Sejumlah persyaratan pun diajukan SA sebelum AM mempersuntingnya. Salah satunya meminta mahar dan biaya pernikahan. Termasuk di dalamnya untuk biaya sewa gedung, jasa penghulu dan sewa apartemen.

Duh! Kasus Curanmor di Jaksel Meningkat, Polres Metro Diminta Segera Begerak

“Komunikasi itu berlanjut sampai pada minta yang si cewek ini minta biaya nikah. Biaya nikah itu termasuk mahar, kemudian sewa gedung, kemudian tempat tinggal, ke salon, dan lain-lain. Akhirnya sudah, sudah ada transfer itu, dia sendiri yang menerima berdasarkan rekeningnya dia," jelas Khoiri kepada awak media.

Namun setelah AM mentranfer uang dengan jumlah sesuai permintaan SA, sang calon istri justru malah terlihat menghindar. Bahkan SA meminta tanggal akad pernikahan pun diundur hingga Januari 2023. Tak hanya itu, SA pun kerap kerap menolak bertemu AM dengan berbagai alasan.

"Selalu menghindar katanya sakit, katanya batuk, kemudian masih sibuk koordinasi dengan tantenya atau apanya ke Bekasi, ke Jakarta. Intinya dia selalu menghindar,” kata Khoiri.

Masih menurut Khoiri, kliennya pun sempat mendapat ancaman saat meminta SA menjelaskan dirinya terus menghindar dan terkesan mengulur-ngulur waktu pernikahan.

“Ketika klien kami menanyakan kejelasan terkait pernikahan itu akhirnya diancam-ancam, di Desember 2021. Akhirnya dengan klien kami diancam seperti itu, (AM) jadi ketakutan sampai minta perlindungan ke Polsek Tebet dan di situ disarankan untuk menginap 2 hari 2 malam di depan situ (Polsek) sampai mengungsi," tuturnya.

Atas persoalan tersebut, dengan didampingi kuasa hukum, AM pun lalu mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk mengadukan dan mengajukan permohonan perlindungan hukum ke polisi. (*)