Soal Penjemputan Paksa Siskaeee, Polisi: Masih Didiskusikan

Siskaeee ditetapkan jadi tersangka produksi film dewasa
Sumber :
  • Ist

Purwasuka – Polda Metro Jaya masih membahas langkah lanjutan terkait belum hadirnya selebgram Siskaeee pada pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno atau film dewasa. Diketahui, polisi sempat menerima permohonan penundaan dari tersangka.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendiskusikan terkait upaya lanjut terhadap Siskaeee.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Raih Omset Rp 30 M, Tiga Operator Judi Online di Depok Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Ade Ary menyebut belum bisa memastikan kemungkinan penyidik akan memanggil ulang Siskaeee. Diketahui, polisi sudah dua kali melayangkan panggilan kepada tersangka.

"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.

Sepanjang Tahun 2023, Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online

Disinggung soal opsi penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. 

"Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title