Ribuan Botol Miras Hingga Obat Terlarang Dimusnahkan Polres Purwakarta Jelang Nataru

Pemusnahan ribuan botol miras
Sumber :
  • Jabarnews

Purwasuka – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menghancurkan ribuan barang bukti minuman keras (miras) berbagai merek. Sebanyak 1.781 botol miras berbagai merek, 50 liter tuak, 8 botol ciu dan  12 plastik miras jenis gingseng dihancurkan dengan cara dilindas alat berat serta sebanyak 6.893 butir obat-obatan terlarang. 

206 Peserta di Polres Purwakarta Daftar Jadi Anggota Polri

Pemusnahan barang bukti yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 21 Desember 2033 tersebut merupakan hasil razia jelang perayaan Natal dan tahun baru.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan minuman dengan berbagai merek dan narkoba berbagi yang diamankan dalam operasi pekat sekaligus KRYD menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Ketua MUI Purwakarta Sampaikan Ini Untuk TNI-Polri Usai Lebaran

"Pemusnahan barang bukti miras dan narkotika ini merupakan bukti keseriusan Polri khususnya Polres Purwakarta dengan aparat hukum terkait untuk berupaya memberantas peredaran barang terlarang itu di wilayah Kabupaten Purwakarta," Ucap Edwar, pada Kamis, 21 Desember 2023.

mengatakan, operasi miras dan pemberantasan narkoba sebagai bentuk tanggung jawab Polri terhadap masyarakat.

Soal Kasus Ustadz Cabul di Purwakarta, Polisi: Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan 

"Upaya ini demi menjamin keamanan dan ketertiban sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan serta aktivitas kehidupan masyarakat," kata Kapolres. 

Edwar menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi-operasi serupa agar pelaksanakaan Hari Raya Natal dan perayaan Tahun Baru di Kabupaten Purwakarta berjalan lancar dan aman.

Halaman Selanjutnya
img_title