Seorang Pria Asal Lampung Ditangkap Polisi Di Purwakarta, Ini Penyebabnya
- Jabarnews.com
Purwasuka – Seorang pria warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung yang diketahui bernama Agus Triyono (45) ditangkap polisi karena menggelapkan puluhan sepeda motor di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di kontrakannya yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada malam hari sekira pukul 23.00 WIB, Kamis (15/12/2022).
Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan perlawanan, sehingga pihak kepolisian terpaksa melakukan tindak tegas terukur pada bagian kaki.
"Pelaku diamankan di rumah kontrakan di wilayah Purwakarta. Betul petugas melakukan tindak tegas terukur pada pelaku karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Jumat (16/12/2022).
Dikutip dari Jabarnews.com, Edwar menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksi kejahatannya, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berpura-pura akan mengontrak di rumah korban. Setelah itu, dengan berbagai macam alasan, pelaku meminjam kendaraan korban. Akan tetapi kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan lagi kepada korban.
Edwar menyebut, tindakan pencurian itu dilakukan pelaku di beberapa titik di wilayah Purwakarta. Bahkan ada yang terekam CCTV saat pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV kemudian kami melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku sudah kami amankan di Mapolres Purwakarta," ucap perwira Polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.