Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi, Ini Perasaan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
- Jabarnews.com
Untuk diketahui, sidang yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.40 WIB ini terbuka untuk umum, sehingga wartawan yang hadir dapat mendengarkan langsung pembacaan putusan itu.
Keputusan sidang tersebut diambil hakim ketua berdasarkan permohonan penggugat, saksi dan bukti selama persidangan digelar.
"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat, dua menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi, tiga Membebankan biaya perkara sebesar 875.000 rupiah," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di dalam ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Rabu, 22 Februari 2023.
Pada persidangan kali ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Ika Rahmawati. Sedangkan Dedi Mulyadi tidak hadir dan diwakilkan oleh Ojat Sudrajat selalu kuasa hukumnya.