Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi Ringkus Dua Pemuda
- Jabarnews
Kapolsek menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.
"Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut," ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Asep, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Vario bernomor polisi T 2194 MF yang sudah berubah warna dari putih menjadi orange, sebuah duplikat kunci kontak dan Plat nomor polisi T 6829 NU sebagai plat mengelabui atau untuk menghilangkan barang bukti.
Selain itu, tambah Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang ada dalam bagasi sepeda motor tersebut yakni sebuah hp merk Oppo, sebuah STNK sepeda motor, sebuah BPKB sepeda motor, sebuah SIM, KTP, kartu ATM serta uang tunai besar Rp. 1.300.000.
"Setelah diamankan, kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolsek Jatiluhur dan dilakukan proses lebih lanjut. Dan kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ," ungkap Asep.
Kapolsek menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.