Dua Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta Berikrar Setia Kepada NKRI

Napiter di Lapas Kelas IIB Purwakarta
Sumber :
  • Jabarnews

Purwasuka – Sebanyak dua orang narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pada Selasa, 5 Maret 2024.

Dedi Mulyadi Akan Integrasikan Kantor Bakorwil dengan Taman Sri Baduga di Purwakarta

Selain membaca ikrar setia kepada NKRI di bawah Al Quran, para napiter juga mencium dan memberikan penghormatan kepada bendera merah putih, serta menandatangani berita acara.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan, dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI yang dijalani oleh dua napiter atas nama Janadi Abdul Qohhar (42) dan Asep Muhamad Ramdani (48) berarti warga binaan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai pendapat yang ada.

Menikmati Keindahan Purwakarta: 7 Destinasi Liburan untuk Akhir Pekan

"Tak hanya itu, pembacaan ikrar tersebut juga berarti para warga binaan memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia tetapi juga adalah sebagai pandangan hidup ideologi nasional dan pemersatu bangsa Indonesia," Ungkap Yusep. 

Ua menambahkan, dengan melakukan ikrar napiter untuk kembali ke NKRI di Lapas Kelas IIB Purwakarta ini menjadi suatu progres yang membanggakan sekaligus berhasil membawa ke arah yang lebih baik. 

Liburan ke Purwakarta: Pesona Alam dan Kuliner yang Wajib Dicoba

"Tentunya kita bersyukur, warga binaan yang sebelumnya berbeda faham, kita bina dan kita berikan pengetahuan mengenai kebangsaan. Hingga akhirnya mereka dengan sukarela berikrar untuk setia kepada NKRI," tutur Yusep. 

Yusep pun berharap para napiter yang telah membacakan ikrar tersebut dapat menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban baik sebagai individu, masyarakat, dan sebagai warga negara Indonesia.

“Semoga paham akan hak dan kewajiban, patuh melaksanakan segala ketentuan perundang-undangan yang berdasarkan atas kesadaran serta mampu menjadi warga negara yang membawa diri serta tepat di dalam berhubungan dengan sesama warga negara lainnya,” ungkapnya. 

Yusep menyebut, Lapas Kelas IIB Purwakarta akan terus melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, BNPT, dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pendampingan dan pembinaan para napiter, sekaligus memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremis lagi.

"Kedepan para napiter tersebut mengikuti program pembinaan, di antaranya program kesadaran beragama, kesadaran hukum, berbangsa, dan bernegara. Tak hanya itu, mereka juga mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan serta klinik Pancasila berupa wawasan kebangsaan dan rutin mengikuti upacara Bendera," Ucap Yusep