Polres Purwakarta Tindak Pengendara Pengguna Knalpot Brong

Razia knalpot brong di Purwakarta
Sumber :
  • jabarnews

Edwar mengungkapkan, bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya sebenarnya adalah sebuah pelanggaran. Pihaknya pun bakal terus lakukan penindakan untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai untuk peruntukannya. 

Pengamanan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad, Polres Purwakarta Kerahkan Puluhan Personel

Ia pun menghimbau masyarakat diharapkan bisa memahami aturan dan tidak protes saat dilakukan penertiban. “Melanggar aturan, jadi masyarakat wajib memahaminya,” tambahnya.

Kapolres menegaskan, tidak main-main dan akan tegas menegakkan aturan, jika di wilayahnya ditemukan pemotor yang masih ngeyel pakai knalpot racing bersuara bising.

2000 Bintara Polri Ikut Pendidikan Sekolah Perwira, 100 Diantaranya Polwan

"Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Edwar. 

Selain melakukan penertiban, kapolres mengatakan pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait pelanggaran penggunaan knalpot brong kepada masyarakat khususnya anak muda sebagai langkah preventif polisi. Diharapkan para remaja tersebut terbiasa menggunakan kendaraan bermotor secara tertib berlalu lintas. 

Gelar Razia, Saber Pungli Amankan Dua Terduga Juru Parkir Liar di Purwakarta

"Kami tak hanya melakukan penindakan, Polres Purwakarta juga saat ini gencar melaksanakan sosialisasi imbauan tentang penggunaan knalpot brong. Sasaran patroli yakni di bengkel-bengkel sepeda motor dan bengkel knalpot," ungkap Edwar. 

Kapolres juga mengingatkan peran aktif orang tua terhadap anaknya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak ugal-ugalan di jalan raya karena sangat berbahaya. Peran orang tua menurutnya sangat penting untuk mencegah hal itu terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title