Mulai Januari 2025, PPN Naik Jadi 12 Persen: Apa Saja yang Terkena Dampaknya?

Ilustrasi pajak
Sumber :
  • Pixabay

Barang dan Jasa yang Akan Terkena PPN 12 Persen

Pensiun Dini Massal! PNS Dikasih Dua Pilihan, Apa Saja?

Tarif PPN 12 persen akan dikenakan pada barang dan jasa dengan kategori mewah, seperti:

- Layanan kesehatan premium, Rumah sakit dengan layanan VIP.  

Rahasia Memasak Petai Jadi Enak Tanpa Pahit yang Jarang Diketahui

- Pendidikan bertaraf internasional, Institusi pendidikan dengan biaya tinggi.  

- Konsumsi listrik besar, Rumah tangga dengan daya listrik 3.600–6.600 VA.  

Punya Botol Bekas? Jangan Dibuang, Bisa Jadi Anti Gores HP, Murah dan Hemat

- Makanan dan bahan makanan mewah, Beras premium, buah impor, ikan seperti salmon dan tuna, daging wagyu atau kobe.  

- Barang mewah lainnya, Elektronik (TV, kulkas), kendaraan bermotor, pakaian fesyen, hingga tanah dan bangunan.  

Halaman Selanjutnya
img_title