Kasus Kematian Empat Bocah di Jagakarsa, Polisi Tetapkan Ayah Korban Jadi Tersangka

Rumah tempat penemuan empat jasad bocah
Sumber :
  • ist

PurwasukaPolisi menetapkan pria berinisial PD (41) sebagai tersangka kasus pembunuhan empat anaknya yakni VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1), yang jasadnya ditemukan dalam rumah kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P, dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," jelas Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Bubarkan Balap Liar di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Pemuda dan 4 Motor

Bintoro menuturkan, dalam gelar perkara tersebut polisi memiliki alat bukti yang memperkuat penetapan tersangka terhadap Panca. Salah satunya keterangan dari saksi-saksi yang sudah diperiksa.

"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

Terkait Narkoba, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Kendati begitu, Bintoro mengungkapkan pihaknya masih mendalami lebih jauh terhadap motif dari tersangka membunuh keempat anaknya tersebut.

"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title