Desa Kiarapedes Purwakarta Resmi Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi 2024

Kantor Desa Kiarapedes Purwakarta
Sumber :
  • Google Maps

PurwasukaDesa Kiarapedes di Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kini resmi menyandang status sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi tahun 2024. 

Cara Mudah Buat Sate Maranggi Khas Purwakarta untuk Hidangan Spesial Keluarga

Predikat ini diberikan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang menetapkan sembilan desa di Jawa Barat layak menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi.  

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan KPK. 

Liburan Hemat? Situ Wanayasa Tawarkan Keindahan Tanpa Batas dan Biaya

"Surat resmi dengan Nomor B/7901/DKM.01.02/80-84/12/2024 tertanggal 3 Desember 2024 menguatkan penilaian ini, yang merekomendasikan desa-desa tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat," katanya.

Selain Desa Kiarapedes, delapan desa lainnya yang juga ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. 

Paduan Kuliner dan Live Musik di La Biel Cafe Purwakarta sambil Menikmati Sunset

Diantaranya adalah Desa Luragung Tonggoh (Kabupaten Kuningan), Desa Raharja (Banjar), Desa Pulosari (Kabupaten Bandung), Desa Laksanamekar (Bandung Barat), Desa Sidomulyo (Pangandaran), Desa Haurgeulis (Indramayu), Desa Taraju (Tasikmalaya), dan Desa Ciomas Rahayu (Kabupaten Bogor).  

"Penetapan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendorong keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas di tingkat desa," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title