Dedi Mulyadi Minta Maaf kepada Keluarga Terpidana Kasus Vina dan Eky Usai MA Tolak PK
- Istimewa
Purwasuka – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada tujuh keluarga terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Hal ini ia ungkapkan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) para terpidana tersebut.
“Saya minta maaf kepada keluarga terpidana karena belum bisa memenuhi harapan mereka. Kami sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin, mengerahkan semua sumber daya yang ada, tapi keputusan akhir ada di tangan pihak lain,” ujar Dedi, Selasa (17/12/2024) dilansir dari Instagram @dedimulyadi71.
Meski begitu, pria yang akrap disapa KDM itu tetap optimis dan meyakini bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap.
"Dalam hidup, tidak ada masalah yang tidak punya solusi. Kita harus tetap berjuang. Jalan masih terbuka, baik melalui jalur hukum seperti PK ulang, atau jalur politik seperti amnesti dan abolisi. Mudah-mudahan ada titik terang," tambahnya.
Ia juga mengimbau agar pihak keluarga tetap sabar dan tidak putus asa.
"Saya paham betapa beratnya bagi keluarga. Kalau bisa, coba temui Presiden dan mintalah bantuan. Kita tidak mencari ganti rugi, yang kita inginkan hanya keadilan, agar mereka yang tidak bersalah bisa bebas," kata KDM.