Klarifikasi PSM Makassar soal Skandal 12 Pemain Saat Taklukkan Barito Putera
Selasa, 24 Desember 2024 - 07:10 WIB
Sumber :
Adapun sanksi yang diatur oleh Komisi Disiplin PSSI untuk kasus seperti ini adalah pengurangan poin serta denda administrasi sebesar Rp90 juta rupiah.
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi, maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin (forfeit) pada pertandingan tersebut sesuai dengan Pasal 28 Kode Disiplin PSSI ini dan denda minimal Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah)," bunyi Kode Disiplin PSSI Pasal 56 ayat 2, dikutip pada Senin, 23 Desember 2024.