Awas Jangan Dilanggar, Daerah Ini Larang Warganya Rayakan Malam Tahun Baru

Pesta malam pergantian tahun
Sumber :

Purwasuka – Pergantian tahun atau tahun baru tinggal menghitung hari. Tak sedikit pihak sudah mempersiapkan sejumlah persiapan dalam merayakan momen pergantian tahun tersebut. Namun tidak bagi warga Banda Aceh.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan putusan terkait larangan perayaan malam pergantian tahun di wilayahnya. Larangan tersebut dilakukan dengan alasan tidak sesuai dengan kearifan lokal dan budaya di Aceh.

Hal tersebut seperti ditegaskan Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq. Menurut Bakri, larangan perayaan malam pergantian tahun diputuskan setelah pihaknya menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Melalui rapat tersebut, disepakati terkait larangan perayaan malam pergantian tahun di wilayah Kota Banda Aceh. “Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kearifan lokal dan memastikan ketentraman umum tetap terjaga,” ujar Bakri Siddiq dikutip Viva.co.id, Rabu (21/12/2022).

Namun demikian, masih menurut Bakri, meski ada larangan perayaan malam pergantian tahun, persiapan pengamanan jelang perayaan Nataru di wilayahnya tetap dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

“Kita tetap melakukan pengamanan untuk menciptakan suasana yang kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Hal serupa diungkapkan Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Iswahyudi. Dalam pengamanan malam pergantian tahun, pihaknya akan menurunkan ratusan personil melalui operasi bersandi Operasi Lilin Seulawah 2022. (*)