Teks Khutbah Jumat: 3 Akhlak Pemilih yang Baik dalam Islam
- info.metrokota.go.id
Perbedaan adalah kehendak Allah, tetapi Allah tidak menghendaki perbedaan itu menjadi sumber perpecahan dan konflik. Allah menghendaki perbedaan itu menjadi sumber kebaikan dan kemajuan bagi umat manusia. Sejatinya, dengan perbedaan, manusia dapat saling belajar dan bertukar pikiran.
Dengan perbedaan, manusia dapat saling melengkapi dan saling menguatkan. Dengan perbedaan, manusia dapat menciptakan hal-hal baru dan bermanfaat bagi umat manusia. Oleh karena itu, kita harus menyikapi perbedaan dengan bijak dan bijaksana. Kita harus saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Kita harus saling berlomba-lomba dalam kebajikan, bukan dalam permusuhan. Hadirin jamaah Jumat yang mulia Ketiga, menjadi pemilih yang adil dan bersih. Secara sederhana, pemilih yang adil adalah pemilih yang memberikan suaranya sesuai dengan hati nuraninya, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor yang tidak relevan.
Seorang pemilih yang adil juga tidak melakukan kecurangan dalam pemilihan umum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Lebih lanjut, pemilih yang adil memiliki peran penting dalam mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil. Dengan memberikan suaranya sesuai dengan hati nuraninya dan tanpa melakukan kecurangan, pemilih yang adil dapat membantu memilih pemimpin yang terbaik untuk bangsa dan negara. Dalam Q.S Al-Maidah [5] ayat 8;
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
Hadirin jamaah Jumat yang mulia
Ulama tafsir mendefinisikan adil dengan penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya. Ini mengantar kepada persamaan, walau dalam ukuran kuantitas boleh jadi tidak sama. Di sisi lain, ada juga ulama yang menjelaskan bahwa adil adalah memberikan kepada pemilik hak-haknya melalui jalan yang terdekat.