Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tersandung Kasus Narkoba
Purwasuka – Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan artis Rio Reifan (RR) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Diketahui, Rio ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat (26/4/2024) malam.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Lebih lanjut Panjiyoga mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio Reifan. Nantinya, tersangka akan langsung ditahan.
"Setelah kita tetapkan jadi tersangka, kami melakukan pemeriksaan kesehatan karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan maka harus dicek kesehatan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi kembali mengamankan artis Rio Reifan (RR) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkannya. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).