Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Kepergok Maling Rumah Warga Kota Depok

Ilustrasi Pencurian Rumah Kosong
Sumber :
  • Freepik.com

PurwasukaPolisi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (17) saat tengah beraksi membobol rumah kosong (rumsong) di Perumahan Arco, Bojongsari, Kota Depok.

Kasus pencurian ini terjadi pada (19/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku yang ketahuan bahkan sempat panik hingga memanjat atap rumah.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Aruan mengatakan korban berinisial RD (66) saat itu pulang mendapati kabel instalasi listrik sudah hilang. Pemilik juga mendapati plafon garasi dan kamar mandi jebol.

"Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Saat dicek CCTV yang ada di pos yang letaknya di depan rumah pelapor, ada 2 orang yang masuk ke rumah pelapor," ungkap Yefta Ruben dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Dari pengecekan CCTV tersebut, Yefta mengatakan pelaku nampak mengambil kabel instalasi listrik dengan memanjat plafon dan memotong kabel instalasi listrik rumah korban.

"(Pelaku) memanjat naik plafon kemudian memotong kabel instalasi listrik rumah pelapor. Dan kabel instalasi listrik tersebut sudah dibungkus baju dan terpal warna hijau," terangnya.

Pada Kamis (21/3), pukul 20.30 WIB, saksi SB dan M (48) tengah melaksanakan ronda. Kemudian, melihat ada orang mencurigakan masuk ke rumah korban.

"Kemudian, saksi 1 melaporkan meminta bantuan Piket Polsek Bojongsari untuk datang ke TKP. Saat piket datang ke TKP ternyata orang yang dicurigai masih berada di dalam rumah pelapor," ungkapnya.

Saat pihak kepolisian memeriksa kondisi rumah korban, Yefta menambahkan pelaku bersembunyi di plafon rumah korban. Selanjunya, RS dibawa ke Polsek Bojongsari

PurwasukaPolisi mengamankan seorang pemuda berinisial RS (17) saat tengah beraksi membobol rumah kosong (rumsong) di Perumahan Arco, Bojongsari, Kota Depok.

Kasus pencurian ini terjadi pada (19/3/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku yang ketahuan bahkan sempat panik hingga memanjat atap rumah.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben Aruan mengatakan korban berinisial RD (66) saat itu pulang mendapati kabel instalasi listrik sudah hilang. Pemilik juga mendapati plafon garasi dan kamar mandi jebol.

"Akibatnya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Saat dicek CCTV yang ada di pos yang letaknya di depan rumah pelapor, ada 2 orang yang masuk ke rumah pelapor," ungkap Yefta Ruben dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).

Dari pengecekan CCTV tersebut, Yefta mengatakan pelaku nampak mengambil kabel instalasi listrik dengan memanjat plafon dan memotong kabel instalasi listrik rumah korban.

"(Pelaku) memanjat naik plafon kemudian memotong kabel instalasi listrik rumah pelapor. Dan kabel instalasi listrik tersebut sudah dibungkus baju dan terpal warna hijau," terangnya.

Pada Kamis (21/3), pukul 20.30 WIB, saksi SB dan M (48) tengah melaksanakan ronda. Kemudian, melihat ada orang mencurigakan masuk ke rumah korban.

"Kemudian, saksi 1 melaporkan meminta bantuan Piket Polsek Bojongsari untuk datang ke TKP. Saat piket datang ke TKP ternyata orang yang dicurigai masih berada di dalam rumah pelapor," ungkapnya.

Saat pihak kepolisian memeriksa kondisi rumah korban, Yefta menambahkan pelaku bersembunyi di plafon rumah korban. Selanjunya, RS dibawa ke Polsek Bojongsari