Soal Penjemputan Paksa Siskaeee, Polisi: Masih Didiskusikan
- Ist
Purwasuka – Polda Metro Jaya masih membahas langkah lanjutan terkait belum hadirnya selebgram Siskaeee pada pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno atau film dewasa. Diketahui, polisi sempat menerima permohonan penundaan dari tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendiskusikan terkait upaya lanjut terhadap Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Lebih lanjut Ade Ary menyebut belum bisa memastikan kemungkinan penyidik akan memanggil ulang Siskaeee. Diketahui, polisi sudah dua kali melayangkan panggilan kepada tersangka.
"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.
Disinggung soal opsi penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," tukasnya.