PDAM Purwakarta Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Bentuk Forum Pelanggan
Untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada pelanggan, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian tarif air bersih PDAM Purwakarta. Penyesuaian tarif ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 610/Kep.374-Rek/2023.
Penyesuaian tarif juga dianggap perlu agar PDAM Purwakarta memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk memelihara instalasi pengolahan air dan jaringan perpipaan air bersih.
"Dalam rangka tahapan menuju penyesuaian tarif tersebut, kami PDAM Purwakarta sudah melakukan sosialisasi di beberapa tempat, termasuk di seluruh cabang kantor PDAM dan di Kecamatan Purwakarta kota," kata Zaenal.
Selain itu, PDAM Purwakarta juga berkomitmen meningkatkan komunikasi pelayanan dengan membentuk Forum Pelanggan PDAM. Forum ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara perusahaan dan pelanggan dalam hal pelayanan air bersih.
Dengan penyesuaian tarif air bersih yang akan diberlakukan mulai Agustus 2024, PDAM Purwakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air bersih yang dialirkan kepada pelanggan. (*)