Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Sukatani Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :

Purwasuka – Gerak cepat Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus pembuangan mayat bayi di dalam sebuah tas di belakang rumah warga yang ada di kampung Jatijajar, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yang terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, silam. 

Belum lama ini Polres Purwakarta berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial VV (18) terduga pelaku pembuang bayi malang tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat bayi yang terbungkus kain sprai di dalam sebuah tas rangsel berwarna hitam di belakang rumah warga di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

"Usai laporan tersebut Satreskrim Polres Purwakarta dibantu Polsek Sukatani pelaku penyelidikan dengan memeriksa sejumlah warga di wilayah tersebut. Berdasarkan penyelidikan terhadap anggota kami menemukan petunjuk bahwa bada seorang wanita yang baru melahirkan di sekitar lokasi mayat bayi ditemukan," ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, Pada Senin, 20 Februari 2024.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil interogasi, pelaku melahirkan bayi yang dikandungnya itu pada Jumat, 11 Januari 2024. Proses melahirkan dilakukan bukan kepada bidan.

"Pelaku yang juga sebagai ibu kandung dari  bayi tersebut akhirnya berhasil diamankan di rumahnya. Ibu bayi ini bersalin sendiri di kamar rumahnya. Pelaku menyembunyikan kehamilannya kepada keluarga. Jadi saat proses persalinan gak ada keluarga yang mengetahui," Jelas Edwar. 

Usai melahirkan, lanjut dia, pelaku bingung karena posisinya masih berstatus lajang. Karena takut, pelaku akhirnya memutuskan untuk membuang si bayi.