Mengemis di Bulan Ramadan Bagai Event Tahunan, Satpoldam Subang: Kami Gencar Razia Gepeng dan Miras

Ilustrasi pengemis
Sumber :
  • Pinterest

Purwasuka – Menjelang Ramadan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Subang gencar merazia gelandangan dan pengemis (gepeng) serta minuman keras (miras).  

Penegak Peraturan Daerah (Perda) menganggap, momen Ramadan sering dimanfaatkan oleh gelandangan dan pengemis dengan berbagai modus untuk mendapatkan uang, yang kerap meresahkan pengguna jalan.  

"Biasanya jumlah mereka meningkat di bulan puasa karena ada juga yang datang dari luar daerah. Ini harus ditertibkan," ujar Kasatpoldam Subang, Indri Tandia, kepada Purwasuka Viva, Minggu, 23 Februari 2025.  

Menurut Indri, pengendara dan pengguna jalan sering mengeluhkan kehadiran gelandangan dan pengemis yang meminta-minta, bahkan terkadang dengan cara memaksa.  

Tidak hanya di jalan raya, aksi gepeng juga sering terjadi di permukiman warga. Mereka mendatangi rumah-rumah untuk meminta uang dengan memelas dan memasang wajah belas kasihan.  

"Bulan puasa 2024 lalu, banyak laporan terkait gepeng, makanya kami gencar razia," tambah Indri.  

Selain gepeng, Indri menyatakan pihaknya juga akan mengintensifkan razia minuman keras (miras) dan tempat hiburan malam guna menjaga ketertiban serta menegakkan Perda.  

"Kami akan terus melakukan razia di berbagai tempat guna menertibkan peredaran miras," katanya.  

Indri juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ia meminta para pedagang musiman dan pelaku usaha kuliner (warung nasi) agar menghormati umat Muslim yang berpuasa dengan tidak berjualan secara terbuka di pagi dan siang hari.  

"Kami akan mengedarkan surat kepada pelaku usaha agar menghargai umat Muslim yang sedang berpuasa dengan berjualan tidak terbuka (ditutup tirai)," seru Kasatpoldam.  

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Subang, Tatang Komara, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis karena hal tersebut dapat meningkatkan jumlah gepeng dan dianggap tidak mendidik.  

"Memberi uang di jalan dapat memberi dampak negatif seperti meningkatnya eksploitasi anak, lansia, hingga penyandang disabilitas," ucapnya.