Empat Hari Berlaku, ETLE di Subang Catat 1.000 Pelanggaran

ETLE di Subang Catat 1.000 Pelanggaran
Sumber :
  • Istimewa

Purwasuka – Sejak diberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 Februari 2025, Polres Subang mencatat lebih dari 1.000 pelanggaran yang terekam di tiga titik kamera ETLE.

Berbagai jenis pelanggaran terdeteksi, seperti tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), merokok sambil berkendara, berboncengan tiga, tidak memakai helm, dan lainnya. Pihak kepolisian mengirim surat pemberitahuan kepada pengendara yang melanggar melalui jasa pengiriman JNE.

"Sejak diberlakukan pada 1 Februari 2025, sudah ada lebih dari 1.000 pelanggaran yang terekam ETLE," ujar Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, S.H., M.M., kepada Purwasuka Viva pada Selasa, 4 Februari 2025.

 

Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto

Photo :
  • Istimewa

 

Jenis pelanggaran yang paling banyak terdeteksi adalah tidak memakai helm, berboncengan tiga, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Dengan tingkat akurasi tinggi, sistem ETLE menggunakan teknologi sensor dan kamera canggih untuk merekam pelanggaran lalu lintas.