Soal Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Polisi: Sekarang Baru Terbuka

Pertemuan Firli Bahuri dan SYL di GOR
Sumber :
  • ist

"Menyatakan terperiksa Firli Bahuri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik," ujar Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Atas penetapan putusan tersebut, Dewas KPK meminta Firli Bahuri mundur dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut. 

"Sanksi berat berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri," sambungnya.