Ayo Cepat! Kemenag Buka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Ilustrasi PPPK Kemenag RI
Sumber :

Purwasuka – Sebuah kabar baik telah diumumkan bagi Anda yang ingin berkarir di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Pasalnya, sejak Rabu (21/12/2022), Kemenag sudah membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2022. Pendaftaran seleksi akan ditutup pada tanggal 6 Januari 2023.

“Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dikutip Purwasuka dari laman Kemenag.go.id, Jumat (23/12/2022).

Nizar menegaskan, seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag ini, yaitu:

1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II)

Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

2. Pelamar Non ASN Kementerian Agama