Diperiksa 12 Jam, Alex Tirta Sampaikan Ini
Purwasuka – Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Alex Tirta keluar dari Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.18 WIB setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam sejak pukul 22.00 WIB.
“Pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan dan semua sudah saya jelaskan kepada penyidik. Jadi semua sudah (disampaikan),” ujar Alex Tirta kepada wartawan, Jumat (3/11/2023) malam.
“Mungkin belasan (pertanyaan) ya. Saya enggak ingetin tadi banyak juga ya. (Sekitar) 19 (pertanyaan),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alex menyampaikan bahwa perihal Rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang disewa dirinya dan diteruskan penyewaannya kepada Ketua KPK Firli Bahuri
“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Saya kira itu aja ya,” ucapnya.