Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Tangsel, Dua Rekannya Masuk DPO
- ist
Purwasuka – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur mengamankan pria berinisial A (32), pelaku pencurian dengan pemberatan modus ganjal ATM. Bukan kali pertama, dia telah melancarkan aksinya sebanyak 7 kali.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan pelaku A melancarkan aksinya bersama dua orang rekannya berinisial AS dan AI yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Tersangka A diamankan saat melakukan aksinya bersama dua rekannya yang masih DPO di ATM bank depan Rumah Sakit UIN pada Jumat 19 April 2024," ungkap Kemas Arifin dalam keterangannya dikutip pada Minggu (27/4/2024).
Kemas menjelaskan, kronologi kasus ini berawal saat pelapor berinisial WR ingin mengambil uang di ATM di depan Rumah Sakit UIN. Anehnya, kartu ATM tidak bisa digunakan setelah dimasukkan ke dalam mesin.
"Kemudian pelaku AA mendatangi ATM dan berpura-pura mengarahkan korban untuk mencet tombol ‘bintang, pagar, password+enter’ dengan tujuan agar AS bisa melihat pin yang dipencet korban," tuturnya.
Selanjutnya, pelaku A juga datang ke ATM dengan pura-pura akan mengambil uang di ATM tanpa menggunakan kartu dengan tujuan untuk mengambil kartu ATM milik korban.
"Setelah korban keluar dari mesin ATM lalu pelaku A masuk ke dalam dan mengambil ATM milik korban," tukasnya.