Tok! Hakim Vonis Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU Karena Ini
- Tangkapan Layar YouTube tvOneNews
Richard Eliezer menjadi terdakwa terakhir yang divonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada tanggal 14 Februari 2023, Kuat Ma’ruf divonis hukuman 15 tahun penjara, sedangkan Ricky Rizal divonis 13 tahun oleh majelis hakim. Keduanya divonis lebih berat dari tuntutan JPU yakni delapan tahun penjara.
Lalu tanggal 13 Februari 2023, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Istri Ferdy Sambo ini divonis lebih berat dari tuntutan JPU yakni delapan tahun penjara.
Di hari yang sama dengan pembacaan vonis Putri Candrawathi, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Vonis mati ini lebih berat dari tuntutan JPU yakni hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim menilai Ferdy Sambo terbukti merencanakan secara matang pembunuhan terhadap Brigadir J, termasuk bersalah karena merintangi penyidikan untuk menutupi kasus pembunuhannya.