Warga di Tangsel Gerebeg Rumah Pria Diduga Dukun, Dua Senpi Ditemukan
- ist
Purwasuka – Warga di Tangerang Selatan gerebeg pria yang diduga melakukan praktek perdukunan pada Minggu 3 Maret 2024.
Peristiwa penggerebekan rumah yang diduga milik dukun itu terjadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02/RW 07, Kelurahan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan dua pucuk senjata api di rumah pria berinisial H yang diduga merupakan dukun tersebut.
"Sekitar jam 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api (senpi) tanpa ijin," ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Wendi Aprianto.
Selain senjata api, Wendi juga menjelaskan polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu granat dan ratusan peluru berbagai jenis. Mulai dari kaliber 7mm hingga 9mm.
"(Barang bukti) dua buah magazen, dua dus peluru kaliber 7mm isi 41 butir, dua dus peluru kaliber 9mm isi 25 butir dan 19 butir, satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir," tuturnya.
"(Kemudian) satu buah sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau, satu buah buku ijin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber tidak diketahui," sambungnya.