Kasus Kemantian Dante, Tersangka Ngaku Tenggelamkan Anak Tamara Untuk Latih Pernapasan

Tersangka pembunuhan anak Tamara Tyasmara
Sumber :

Sebelumnya, diketahui dari hasil penyidikan polisi didapati fakta jika YA telah mencoba menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali sebagaimana hasil rekaman CCTV di lokasi.

Akibat perbuatannya, YA dijerat pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.