Teks Khutbah Jumat: Bahaya Judi dan Pinjaman Online

Ilustrasi Khutbah Jumat
Sumber :
  • info.metrokota.go.id

Purwasuka – Teks Khutbah jumat hari ini akan mengulas tentang Bahaya Judi dan Pinjaman Online. Hal ini dibahas lantaran keduanya sudah menjadi hal yang banyak dilakukan.

img_title Lawan Gengsi Jadi Miliarder: Kisah Muhammad Alfapriandito yang Sukses di Usia Muda

Untuk itu, khutbah Jumat ini mengajak jamaah untuk mencari rezeki yang halal dengan menjauhi judi dan aktivitas pinjaman online dengan bunga tinggi dan bisa menjerumuskan pada utang yang menyengsarakan kehidupan diri dan keluarga.

Teks Khutbah Jumat: Bahaya Judi dan Pinjaman Online

img_title 9 Rekomendasi Tempat Pizza Halal di Jakarta, Rasanya Juga Enak Banget!

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Pada kesempatan mulia ini, khatib mengajak kepada jamaah untuk senantiasa bersyukur kepada Allah swt atas karunia nikmat yang telah dianugerahkan kepada kita. Tak lupa shalawat dan salam juga harus terus kita sampaikan kepada Nabi Muhammad saw agar kita dapat meraih syafaatnya dalam kehidupan di dunia dan akhirat.   

img_title Dari Security hingga Jadi Asisten Rumah Tangga, Pemuda Purwakarta Pantang Menyerah Cari Kerja Halal!

Selain itu, pada momentum khutbah Jumat ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah swt. Hal ini bisa kita lakukan dengan tindakan nyata yakni menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya. 

Di antara perintah Allah yang harus kita lakukan adalah mencari rezeki yang halal dalam kehidupan di dunia ini melalui cara-cara yang halal.  

Allah swt berfirman:

Artinya: “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.” (QS Al-Baqarah: 168).   

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah 

Terkait dengan rezeki yang halal, pada kesempatan kali ini khatib akan menyampaikan materi khutbah yang bisa menjadi renungan untuk menghindari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan menjauhi perilaku mencari rezeki dengan cara-cara yang haram. 

Khutbah kali ini mengangkat judul: Bahaya Judi dan Pinjaman Online. Dengan materi ini, diharapkan kita semua sadar bahwa judi adalah perbuatan yang dilarang oleh Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai perbuatan setan yang harus dijauhi karena hanya akan menyengsarakan kita.    

Terlebih tren saat ini, judi online banyak bermunculan di media sosial yang mengiming-imingi masyarakat dengan penghasilan yang banyak dan instan padahal sebaliknya hanya akan  menjerumuskan dan menyengsarakan. Allah berfirman:

Halaman Selanjutnya
img_title