Waduh, Kok Bisa? Gara-gara Emoji Jempol, Seorang Petani Didenda Ratusan Juta

Ilustrasi Seorang Petani Kirim Emoji Jempol
Sumber :
  • Freepik.com

Purwasuka – Seorang petani didenda ratusan juta karena mengirimkan emoji jempol dalam percakapannya.

Inspektorat Purwakarta: Hasil Investigasi dugaan Korupsi Dana Desa Pangkalan Diserahkan ke Polisi

Chris Achter, pemilik perusahaan pertanian Swift Current Saskatchewan didenda ratusan juta karena mengirimkan emoji jempol kepada South West Terminal. Ternyata, emoji tersebut membingungkan proses bisnis kedua belah pihak.

Saat dikirim foto kontrak pembelian rami pada tahun 2021 silam, Achter menanggapinya dengan mengirimkan emoji jempol. Namun, ternyata pembeli tidak mendapatkan barang yang dibelinya tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (18/7/2023).

Jadwal Piala Asia U-23 2024: Irak vs Timnas Indonesia, Jepang vs Uzbekistan

Menurut South West Terminal, emoji jempol itu menandakan jika Achter telah menerima persyaratan kontrak. Akan tetapi, sang petani menyebut emoji jempol yang dikirimnya itu menunjukkan bahwa dirinya telah menerima kontrak namun tidak merujuk pada persetujuan kontrak.

Masalah perdebatan arti emoji ini sampai dibawa ke meja hijau. Bahkan saat proses persidangan, ringkasan dipenuhi oleh 24 contoh emoji.

Shin Tae yong Optimis Timnas Indonesia U-23 Lolos Olimpiade 2024

TJ.Keene, hakim yang memimpin persidangan tersebut akhirnya memutuskan jika emoji jempol bisa diartikan sebagai persetujuan isi kontrak. Emoji dapat menjadi pengganti tanda tangan Achter.

Akhirnya, Achter diputuskan untuk dikenakan denda senilai 82 ribu dolar Kanada, atau sekitar Rp 935 Juta.

Halaman Selanjutnya
img_title