Polisi Ungkap Modus Guru Ngaji Cabul di Purwakarta

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain
Sumber :
  • jabarnews

Purwasuka – Seorang oknum guru ngaji berinisial OS di wilayah Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini tengah diburu jajaran Polres Purwakarta karena dugaan kasus pencabulan terhadap 15 orang anak di bawah umur.

Nama-Nama Besar Bacalon Bupati Purwakarta yang Muncul di Pilkada 2024, Siapa Saja?

Para korbannya ini masih berusia antara 13 hingga 15 tahun dan merupakan murid dari si pelaku oknum guru ngaji tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, pelaku sudah melakukan perbuatan cabul tersebut selama kirun waktu 4 tahun. 

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, 30 April 2024

"Pelaku yang merupakan oknum guru ngaji tersebut terjadi dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023. Saat ini ada sebanyak 15 anak yang menjadi korban. Kemungkinan korban bisa bertambah," ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta, saat ditemui di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

Dalam melancarkan aksinya, lanjut dia, pelaku ini melakukan di sebuah ruangan di rumah pelaku yang dijadikan tempat mengaji. 

Bubarkan Balap Liar di Purwakarta, Polisi Amankan 5 Pemuda dan 4 Motor

"Jadi tempat tersebut bukan pondok pesantren melainkan tempat anak-anak mengaji. Dari pukul 18.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB atau awal magrib hingga selepas isya itu anak-anak belajar mengaji, jadi itu tempat pengajian bukan pondok pesantren," tegas Edwar. 

Modusnya, kata Kapolres, pelaku yang merupakan pria yang sudah berkeluarga ini merayu para korbannya dengan alih-alih agar cepat pintar.

"Modus yang digunakan pelaku saat jeda waktu pukul 18.00 WIB hingga 20.00 WIB, disaat ada santri yang sedang mengaji, ada beberapa santri yang dipanggil untuk memijat pelaku di sebuah kamar tertentu. Kemudian dikamar tersebut pelaku dengan cara membujuk rayu para korbannya," ucap Edwar. 

Kapolres melanjutkan, para korban yang semuanya anak dibawa umur tersebut diiming-imingi agar para muridnya itu lebih pintar mengaji, lalu bisa meresap ilmunya. 

"Jadi si pelaku ini mengiming-imingi para korban akan ada peningkatan ilmu. Lalu setelah melakukan aksinya, pelaku juga mengancam para korban supaya tidak menceritakan kepada orang lain. Jika sampain menceritakan kepada orang lain nanti ilmunya akan hilang. Kemudian para korban diiming-imingi dengan sejumlah uang," jelas Kapolres. 

Edwar menyebut, saat ini pihaknya mengerahkan Tim Resmob Satreskrim Polres Purwakarta untuk terus melakukan pengejaran terhadap oknum guru ngaji tersebut. "Pelaku sedang dalam pengejaran anggota kami," pungkasnya