Soal Guru Ngaji Cabul, Kemenag Purwakarta: Itu Tindakan Diluar Batas dan Tidak Dibenarkan

Kepala Kemenag Purwakarta, DR. H Hanif Hanafi
Sumber :
  • jabarnews

Sebagai tindak lanjut, kata Hanif, pihaknya berencana akan melakukan pendataan lembaga dan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan untuk segera mengurus izin.

Begini Cara Saber Pungli Pungli Purwakarta Berantas Pungutan Liar di Wilayahnya

"Kami akan mengumpulkan penyuluh agama islam untuk mendata lembaga atau yayasan pendidikan untuk didorong agar mengurus izin operasional, sehingga nanti betul-betul terjamin masa depan anak-anak tersebut," tandasnya.